Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Sebagai wujud memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 tsb Universitas Boyolali menyelenggarakan Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan Universitas Boyolali. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke S1 / Sarjana atau pindah peminatan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
⚹
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
⚹
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
⚹
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Kesanggupan yang didapatkan alumni/lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat juga pendayagunaannya serta kesanggupan profesional dan cara pandang yang global; memajukan sikap mental profesional yang berorientasi pada pemecahan masalah berlandaskan alur berfikir sistem; bisa mengembangkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan kesanggupan kesanggupan melakukan bermacam-macam penelitian dasar maupun terapan.
Selain kuliah secara bertatap muka berhadapan langsung dengan dosen / tutor di ruang kelas, demikian pula mengaplikasikan keragaman metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa bisa menuntaskan kuliah sebagaimana masa studinya.
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kuliah Reguler memperoleh mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Mutu kurikulumnya didesain selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah formal yang lebih tinggi.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Program Kuliah Lanjutan (Hybrid / Blended) yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Uang kuliah di P2K Universitas Boyolali bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan.
Pada intinya Universitas Boyolali yaitu kepunyaan masyarakat yang secara konsisten mengutamakan mutu studinya.
Sekalipun demikian, Universitas Boyolali sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi dan terbaik ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu mahasiswa dalam hal membayar uang kuliahnya dengan memberikan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, agar uang studinya bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan calon mhs baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara secara penghasilan/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan